ETIKA
SEBAGAI TINJAUAN
v Pengertian Etika :
Menurut
James J.Spillane SJ berpendapat bahwa etika atau ethics memperhatikan
dan mempertimbangkan tingkah laku manusia dalam pengambilan keputusan moral.
Menurut O.P. Simorangkir, etika atau etik adalan pandangan manusia dalam
berperilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
Berdasarkan
Kamus Besar Bahasa Indonesia (1995), pengertian etika adalah sebagai berikut :
- Etika merupakan ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk serta tentang hak dan kewajiban moral (akhlak);
- Moral memiliki arti
- Ajaran tentang apa yang baik dan yang buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, akhlak, budi pekerti, asusila;
- Kondisi mental yang membuat orang tetap berani, bersemangat, bergairah, berdisiplin, isi hati atau keadaan perasaan.
Jika
dilihat dari asal kata, etika diambil dari bahasa Yunani yaitu “ethos” yang
bermakna adat istiadat/kebiasaan yang baik. Etika disebut juga sebagai filsafat
moral, yaitu cabang dari filsafat yang berbicara mengenai tindakan manusia.
Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia, akan tetapi etika lebih mengarah
kepada bagaimana manusia harus bertindak.
Berbicara
mengenai etika tidaklah dapat kita pisahkan dengan norma, seperti pendapat
menurut Maryani & Ludigdo (2001) “Etika adalah seperangkat aturan atau
norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan
maupun yang harus ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau segolongan
masyarakat atau profesi”.
Perilaku
manusia ini ditentukan oleh bermacam-macam norma. Norma ini masih dibagi kagi
menjadi norma hukum, norma agama, norma moral, dan norma sopan santun.
- Norma hukum berasal dari hukum dan perundang-undangan
- Norma agama berasal dari agama
- Norma moral berasal dari suara batin
- Norma sopan santun berasal dari kehidupan sehari-hari sedangkan norma moral berasal dari etika.
v Prinsif-prinsif Etika :
Dalam
peradaban sejarah manusia sejak abad keempat sebelum Masehi para pemikir telah
mencoba menjabarkan berbagai corak landasan etika sebagai pedoman hidup
bermasyarakat. Para pemikir itu telah mengidentifikasi sedikitnya terdapat
ratusan macam ide agung (great ideas). Seluruh gagasan atau ide agung tersebut
dapat diringkas menjadi enam prinsip yang merupakan landasan penting etika,
yaitu keindahan, persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan, dan kebenaran.
·
Prinsip Keindahan, Prinsip ini
mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap
keindahan. Berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan
dan ingin menampakkan sesuatu yang indah dalam perilakunya. Misalnya dalam
berpakaian, penataan ruang, dan sebagainya sehingga membuatnya lebih
bersemangat untuk bekerja.
- Prinsip Persamaan, Setiap manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya. Prinsip ini melandasi perilaku yang tidak diskrminatif atas dasar apapun.
·
Prinsip Kebaikan, Prinsip ini
mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam
berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan
nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat- menghormati, kasih sayang, membantu orang
lain, dan sebagainya. Manusia pada hakikatnya selalu ingin berbuat baik, karena
dengan berbuat baik dia akan dapat diterima oleh lingkungannya. Penyelenggaraan
pemerintahan dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sesungguhnya
bertujuan untuk menciptakan kebaikan bagi masyarakat.
- Prinsip Keadilan, Pengertian keadilan adalah kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini mendasari seseorang untuk bertindak adil dan proporsional serta tidak mengambil sesuatu yang menjadi hak orang lain.
·
Prinsip Kebebasan, Kebebasan dapat
diartikan sebagai keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak
sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak asasi
manusia, setiap manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan
kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak orang
lain. Oleh karena itu, setiap kebebasan harus diikuti dengan tanggung jawab
sehingga manusia tidak melakukan tindakan yang semena-mena kepada orang lain.
Untuk itu kebebasan individu disini diartikan sebagai:
- Prinsip integritas moral yang tinggi, yaitu komitmen pribadi menjaga keluhuran profesi.
v Basis Teori-teori Etika :
Basis teori etika
dibagi menjadi 4 macam, yaitu :
- Teori Deontologi
Deontologi
berasal dari bahasa Yunani, deon yang berarti kewajiban. Yaitu kewajiban
manusia untuk selalu bertindak baik. Suatu tindakan dikatakan baik dan bermoral
karena tindakan tersebut dilaksanakan berdasarkan kewajiban yang harus
dilaksanakan bukan pada tujuan atau akibat dari tindakan tersebut.
- Teori Teleologi
Dalam
teori ini, tindakan baik maupun buruk manusia diukur berdasarkan tujuan yang
mau dicapai dengan tindakan itu, atau suatu tindakan dinilai baik atau bermoral
kalau yang di akibatkan itu baik atau berguna. Permasalahan yang meliputi teori
ini seputar bagaimana menilai akibat atau tujuan baik dari suatu tindakan dan
untuk siapa tindakan tersebut. Oleh sebab itu, teori teleologi ini memunculkan
teori-teori baru seperti egoisme dan utilitarisme.
- Teori Hak
Teori
hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik
buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Teori Hak merupakan suatu aspek dari
teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan
dua sisi uang logam yang sama dan tidak dapat dopisahkan.
- Teori Keutamaan (Virtue)
Memandang
sikap atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu
adil atau jujur, atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan bisa didefinisikan
sebagai berikut : disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan
memungkinkan dia untuk bertingkah lau baik secara moral.
v Egoism :
Kata
egoisme merupakan istilah yang berasal dari bahasa Latin yakni ego, yang
berasal dari kata Yunani kuno yang masih digunakan dalam bahasa Yunani modern
yang berarti diri atau saya, dan kata isme, digunakan untuk menunjukkan sistem
kepercayaannya. Egoisme adalah cara untuk mempertahankan dan meningkatkan
pandangan yang menguntungkan bagi dirinya sendiri, dan umumnya memiliki
pendapat untuk meningkatkan citra pribadi seseorang dan pentingnya intelektual,
fisik, sosial dan lainnya. Egoisme ini tidak memandang kepedulian terhadap
orang lain maupun orang banyak pada umumnya dan hanya memikirkan diri sendiri
Inti
pandangan dari Egoisme yaitu tindakan dari setiap orang pada dasarnya adalah
untuk mengejar kepentingan pirbadi dan memajukan dirinya sendiri. Aristoteles
berpenapat bahwa tujuan hidup dan tindakan setiap manusia adalah untuk mengejar
kebahagiannya. Egoisme dianggap bermoral dan etis karena kebahagiaan dan
kepentingan pribadi dalam bentuk hidup, hak, dan keamanan secara moral dianggap
baik dan pantas untuk diupayakan dan dipertahankan.
Egoisme Rachels (2004)
memperkenalkan dua konsep yang berhubungan dengan egoism :
·
Egoisme Psikologis
adalah
suatu teori yang menjelaskan bahwa semua tindakan manusia dimotivasi oleh
kepentingan berkutat diri (self servis). Menurut teori ini, orang bolah
sajayakin ada tindakan mereka yang bersifat luhur dan suka berkorban, namun
semua tindakanyang terkesan luhur dan/ atau tindakan yang suka berkorban
tersebut hanyalah sebuah ilusi.Pada kenyataannya, setiap orang hanya peduli
pada dirinya sendiri. Menurut teori ini, tidakada tindakan yang sesungguhnya
bersifat altruisme , yaitusuatu tindakan yang peduli pada orang lain atau
mengutamakan kepentingan orang lain dengan mengorbankan kepentingan
dirinya. Kedua, egoisme etis, adalah tindakan yang dilandasi oleh kepentingan
diri sendiri (self-interest).Tindakan berkutat diri ditandai dengan ciri
mengabaikan atau merugikan kepentingan oranglain, sedangkan tindakan
mementingkan diri sendiri tidak selalu
merugikan kepentingan orang lain.
·
Egoisme Etis
Egoisme
etis tidak mengatakan bahwa orang harus membela kepentingannya sendiri maupun
kepentingan orang lain. Egoisme etis hanya berkeyakinan bahwa satu-satunya tuga
adalah kepentingan diri. Meski egois etis berkeyakinan bahwa satu-satunya tugas
adalah membela kepentingan diri,tetapi egoisme etis juga tidak mengatakan bahwa
anda harus menghindari tindakan menolong orang lain Menurut paham egoisme etis,
tindakan menolong orang lain dianggap sebagai tindakan untuk menolong diri
sendiri karena mungkin saja kepentingan orang lain tersebut bertautan dengan
kepentingan diri sehingga dalam menolong orang lain sebenarnya juga dalam
rangka memenuhi kepentingan diri.
Inti
dari paham egoisme etis adalah apabila ada tindakan yang menguntungkan orang
lain,maka keuntungan bagi orang lain ini bukanlah alasan yang membuat tindakan
itu benar.Yang membuat tindakan itu benar adalah kenyataan bahwa tindakan itu
menguntungkan diri sendiri.
v Contoh Kasus :
Jalani
Hukuman Dari Guru. Benturkan Kepala ke Meja 800 Kali, Siswa SMA Koma.
Senin,
21 September 2015-22:14 WIB.
Melson
Aleut (17) siswa SMA Negeri 2 Kefamemanu, Timor Tengah Utara, (TTU), Nusa
Tenggara Timur (NTT) koma usai menjalani hukuman dari gurunya di sekolah Sabtu
pekan lalu. (Sindonews).
KEFAMENANU
- Melson Aleut (17) siswa SMA Negeri 2 Kefamemanu, Timor Tengah Utara, (TTU),
Nusa Tenggara Timur (NTT) koma usai menjalani hukuman dari gurunya di sekolah
Sabtu pekan lalu.
Hukuman
itu diterimanya bersama 23 rekan siswa kelas III IPS lainnya dengan cara
membenturkan kepala di meja berkali-kali hanya karena tidak menyelesaikan tugas
mata pelajaran Bahasa Jerman.
“Iya
betul karena saya takut pukul sehingga saya beri hukuman seperti itu. Tapi
sebenarnya mereka yang memilih jenis hukuman ketuk (benturkan) kepala di meja.
Saya juga tidak tahu kalau dia sakit di kepala,” ungkap Yakobus Nahak, Guru SMA
2 saat menjenguk siswa di RSUD Kefamemanu, Seni (21/9/2015).
Akibat
kejadian itu, pihak keluarga tidak terima dengan hukuman yang diberikan oleh
guru tersebut. Lexi Tule orangtua Melson menilai hukuman seperti itu sangat
berat sebab anaknya memiliki riwayat sakit di kepala sehingga tidak boleh
terkena benturan keras.
“Sebelumnya
kita dapat informasi dari sesama teman sekolahnya kalau dua pekan sebelumnya
pada mata pelajaran yang sama mereka disuruh ketuk kepala (benturkan) di meja
80 kali, Sabtu kemarin juga hukuman yang sama tapi naik menjadi 800 kali,”
ungkap Lexi Tule, dengan nada kesal.
Pihak
keluarga berencana membawa kasus ini ke polisi agar guru yang bersangkutan bisa
dimintai keterangan terkait perbuatannya sehingga kasus yang sama tidak terjadi
lagi pada siswa lainnya.
Analisis Kasus :
Seperti contoh kasus diatas, ketika seorang oknum guru yang memberikan
hukuman yang sangat berat kepada murid-muridnya. Oknum guru tersebut telah
menyalahi aturan dalam beretika belajar-mengajar. Tidak mencerminkan perilaku
etikanya sebagai guru yang tugasnya mengajar muridnya, bukan justru menghajar
muridnya dengan kekerasan. Sesuai dengan salah satu prinsip etika, prinsip
keindahan dan prinsip kebaikan.
Seharusnya sebagai seorang pendidik yang baik dapat mencerminkan perilaku yang
indah, saling menghormati dan menghargai, saling mengasihi, dan menunjukan
perilaku yang selalu baik bagi lingkungannya. Ketika etika dapat digunakan
sebagai tinjauan atau pedoman, maka kasus diatas seharusnya tidak pernah
terjadi. Banyak cara untuk mendidik siswa/siswi tanpa harus melakukan tindak
kekerasan. Bisa lewat menasehati, memberikan sanksi yang memberikan manfaat
(membersihkan lingkungan sekolah, memberikan tugas/PR tambahan), dan cara-cara
yang lebih manusiwi lainnya. Semoga kasus diatas dapat menohok dunia dan pelaku
pendidikan, agar kedepannya dapat berbenah menanamkan moral dan etika
beperilaku yang baik. Tidak hanya untuk murid atau siswanya, melainkan semua
perangkat sekolah.
Sumber
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar