Jumat, 23 Oktober 2015

PERILAKU ETIKA DALAM BISNIS



PERILAKU ETIKA DALAM BISNIS

Etika bisnis merupakan suatu rangkaian prinsip/aturan/norma yang harus diikuti apabila menjalankan bisnis. Etika bisnis terkait dengan masalah penilaian terhadap kegiatan dan perilaku bisnis yang mengacu pada kebenaran atau kejujuran berusaha (bisnis). Kebenaran disini yang dimaksud adalah etika standar yang secara umum dapat diterima dan diakui prinsip-prinsipnya baik oleh masyarakat, perusahaan dan individu. Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.

v  Lingkungan Bisnis yang Mempengaruhi Etika
Tujuan dari sebuah bisnis kecil adalah untuk tumbuh dan menghasilkan uang.Untuk melakukan itu, penting bahwa semua karyawan di papan dan bahwa kinerja mereka dan perilaku berkontribusi pada kesuksesan perusahaan.Perilaku karyawan, bagaimanapun, dapat dipengaruhi oleh faktor eksternal di luar bisnis.Pemilik usaha kecil perlu menyadari faktor-faktor dan untuk melihat perubahan perilaku karyawan yang dapat sinyal masalah.
A.Budaya Organisasi

      Keseluruhan budaya perusahaan dampak bagaimana karyawan melakukan diri dengan rekan kerja, pelanggan dan pemasok. Lebih dari sekedar lingkungan kerja, budaya organisasi mencakup sikap manajemen terhadap karyawan, rencana pertumbuhan perusahaan dan otonomi / pemberdayaan yang diberikan kepada karyawan. "Nada di atas" sering digunakan untuk menggambarkan budaya organisasi perusahaan. Nada positif dapat membantu karyawan menjadi lebih produktif dan bahagia. Sebuah nada negatif dapat menyebabkan ketidakpuasan karyawan, absen dan bahkan pencurian atau vandalisme.

B.Ekonomi Lokal

         Melihat seorang karyawan dari pekerjaannya dipengaruhi oleh keadaan perekonomian setempat. Jika pekerjaan yang banyak dan ekonomi booming, karyawan secara keseluruhan lebih bahagia dan perilaku mereka dan kinerja cermin itu. Di sisi lain, saat-saat yang sulit dan pengangguran yang tinggi, karyawan dapat menjadi takut dan cemas tentang memegang pekerjaan mereka.Kecemasan ini mengarah pada kinerja yang lebih rendah dan penyimpangan dalam penilaian. Dalam beberapa karyawan, bagaimanapun, rasa takut kehilangan pekerjaan dapat menjadi faktor pendorong untuk melakukan yang lebih baik.

C.Reputasi Perusahaan dalam Komunitas

       Persepsi karyawan tentang bagaimana perusahaan mereka dilihat oleh masyarakat lokal dapat mempengaruhi perilaku. Jika seorang karyawan menyadari bahwa perusahaannya dianggap curang atau murah, tindakannya mungkin juga seperti itu. Ini adalah kasus hidup sampai harapan. Namun, jika perusahaan dipandang sebagai pilar masyarakat dengan banyak goodwill, karyawan lebih cenderung untuk menunjukkan perilaku serupa karena pelanggan dan pemasok berharap bahwa dari mereka.

D. Persaingan di Industri

Tingkat daya saing dalam suatu industri dapat berdampak etika dari kedua manajemen dan karyawan, terutama dalam situasi di mana kompensasi didasarkan pada pendapatan. Dalam lingkungan yang sangat kompetitif, perilaku etis terhadap pelanggan dan pemasok dapat menyelinap ke bawah sebagai karyawan berebut untuk membawa lebih banyak pekerjaan. Dalam industri yang stabil di mana menarik pelanggan baru tidak masalah, karyawan tidak termotivasi untuk meletakkan etika internal mereka menyisihkan untuk mengejar uang.

v  Kesaling Tergantungan antara Bisnis dan Masyarakat :
Bisnis melibatkan hubungan ekonomi dengan banyak kelompok orang yang dikenal sebagai stakeholders, yaitu pelanggan, tenaga kerja, stockholders, suppliers, pesaing, pemerintah dan komunitas. Oleh karena itu para pebisnis harus mempertimbangkan semua bagian dari stakeholders dan bukan hanya stockholdernya saja. Pelanggan, penyalur, pesaing, tenaga kerja dan bahkan pemegang saham adalah pihak yang sering berperan untuk keberhasilan dalam berbisnis. Lingkungan bisnis yang mempengaruhi perilaku etika adalah lingkungan makro dan lingkungan mikro.
           
Sebagai bagian dari masyarakat, tentu bisnis tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat. Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung. Dengan memetakan pola hubungan dalam bisnis seperti itu dapat dilihat bahwa prinsip-prinsip etika bisnis terwujud dalam satu pola hubungan yang bersifat interaktif.
Etika bisnis merupakan penerapan tanggung jawab sosial suatu bisnis yang timbul dari dalam perusahaan itu sendiri. Bisnis selalu berhubungan dengan masalah-masalah etis dalam melakukan kegiatan sehari-hari. bisnis dengan masyarakat umum juga memiliki etika pergaulan yaitu etika pergaulan bisnis.Etika pergaulan bisnis dapat meliputi beberapa hal antara lain adalah:
a. Hubungan antara bisnis dengan langganan / konsumen

             Hubungan antara bisnis dengan langgananya adalah hubungan yang paling banyak dilakukan, oleh karena itu bisnis haruslah menjaga etika pergaulanya secara baik. Adapun pergaulannya dengan langganan ini dapat disebut disini misalnya saja :
Kemasan yang berbeda-beda membuat konsumen sulit untuk membedakan atau mengadakan perbandingan harga terhadap produknya. Bungkus atau kemasan membuat konsumen tidak dapat mengetahui isi didalamnya, Pemberian servis dan terutama garansi adalah merupakan tindakan yang sangat etis bagi suatu bisnis.

b. Hubungan dengan karyawan

         Manajer yang pada umumnya selalu berpandangan untuk memajukan bisnisnya sering kali harus berurusan dengan etika pergaulan dengan karyawannya. Pergaulan bisnis dengan karyawan ini meliputi beberapa hal yakni : Penarikan (recruitment), Latihan (training), Promosi atau kenaikan pangkat, Tranfer, demosi (penurunan pangkat) maupun lay-off atau pemecatan / PHK (pemutusan hubungan kerja).

c. Hubungan antar bisnis

           Hubungan ini merupakan hubungan antara perusahaan yang satu dengan perusahan yang lain. Hal ini bisa terjadi hubungan antara perusahaan dengan para pesaing, grosir, pengecer, agen tunggal maupun distributor.

d. Hubungan dengan Investor

           Perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas dan terutama yang akan atau telah “go publik” harus menjaga pemberian informasi yang baik dan jujur dari bisnisnya kepada para insvestor atau calon investornya. prospek perusahan yang go public tersebut. Jangan sampai terjadi adanya manipulasi atau penipuan terhadap informasi terhadap hal ini.

e. Hubungan dengan Lembaga-Lembaga Keuangan

      Hubungan dengan lembaga-lembaga keuangan terutama pajak pada umumnya merupakan hubungan pergaulan yang bersifat finansial.

v  Kepedulian Pelaku Bisnis terhadap Etika
Pelaku bisnis dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang”, dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya. Tanggung jawab sosial bisa dalam bentuk kepedulian terhadap masyarakat di sekitarnya, terutama dalam hal pendidikan, kesehatan, pemberian latihan keterampilan, dan lain-lain.






Dua pandangan tanggung jawab sosial :
  • Pandangan klasik       
Tanggung jawab sosial adalah bahwa tanggung jawab sosial manajemen hanyalah memaksimalkan laba (profit oriented).Pada pandangan ini manajer mempunyai kewajiban menjalankan bisnis sesuai dengan kepentingan terbesar pemilik saham karena kepentingan pemilik saham adalah tujuan utama perusahaan.
  • Pandangan sosial ekonomi
Tanggung jawab sosial adalah bahwa tanggung jawab sosial manajemen bukan sekedar menghasilkan laba, tetapi juga mencakup melindungi dan meningkatkan kesejahteraan sosial.Pada pandangan ini berpendapat bahwa perusahaan bukan intitas independent yang bertanggung jawab hanya terhadap pemegang saham, tetapi juga terhadap masyarakat.

Para pelaku bisnis diharapkan dapat mengaplikasikan etika bisnis dalam menjalankan usahanya. Dengan adanya etika bisnis yang baik dari suatu usaha maka akan memberikan suatu nilai positif untuk perusahaannya. Hal ini sangatlah penting dami meningkatkan ataupun melindungi reputasi perusahaan tersebut sehingga bisnis yang dijalankan dapat berjalan dengan baik, bahkan dapat meningkatkan cangkupan bisnis yang terkait. Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah :
  1. Pengendalian diri.
  2. Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility).
  3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi.
  4. Menciptakan persaingan yang sehat.
  5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
  6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi).
  7. Mampu menyatakan yang benar itu benar.
  8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah.
  9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama.
  10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati.
Perusahaan adalah bagian dari masyarakat yang perlu memperhatikan kepentingan masyarakat. Seseorang atau lembaga dapat dinilai membuat keputusan atau bertindak etis bila:
  1. Keputusan atau tindakan dilakukan berdasarkan nilai atau standar yang diterima dan berlaku pada    lingkungan organisasi yang bersangkutan.
  2. Bersedia mengkomunikasikan keputusan tersebut kepada seluruh pihak yang terkait.
  3. Yakin orang lain akan setuju dengan keputusan tersebut atau keputusan tersebut mungkin diterima dengan alasan etis.
v  Perkembangan dalam Etika Bisnis
Perkembangan etika bisnis menurut Bertens (2000):
  • Situasi Dahulu: Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.
  • Masa Peralihan: tahun 1960-an ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social responsibility.
  • Etika Bisnis Lahir di AS: tahun 1970-an sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS.
  • Etika Bisnis Meluas ke Eropa: tahun 1980-an di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebut European Business Ethics Network (EBEN).
  • Etika Bisnis menjadi Fenomena Global: tahun 1990-an tidak terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.
Di Indonesia sendiri pada beberapa perguruan tinggi terutama pada program pascasarjana telah diajarkan mata kuliah etika bisnis. Selain itu bermunculan pula organisasi-organisasi yang melakukan pengkajian khusus tentang etika bisnis misalnya lembaga studi dan pengembangan etika usaha indonesia (LSPEU Indonesia) di Jakarta.

v  Contoh Kasus :
Seperti yang telah diketahui oleh khalayak meskipun tidak semua, bahwa Samsung, Android dan Apple saling berselisih, diberbagai belahan Dunia saling tuduh menuduh tentang hak paten dan seakan kondisi ini tak berkesudahaan. Perang Hak paten antara perusahaan Teknology terbesar ini termuat pada artikel di situs Bussinesweek yang meskipun cukup panjang, namun menarik untuk di baca. Dijelaskan dalam artikel tersebut bahwa perang paten antara Apple dan berbagai produsen yang memproduksi berbagai produk Android dan juga artikel itu memberikan rincian bagaimana Apple terlibat dalam litigasi paten dengan sejumlah pembuat smartphone Android, termasuk Samsung, Motorola dan HTC.

“Dalam perang paten telepon pintar (smartphone), cukup banyak hal yang dipertaruhkan. Perusahaan terkait tidak akan memiliki keraguan mengeluarkan uang banyak demi menjadi pemenang,” ungkap pengacara dari Latham & Watkins, Max Grant, dikutip dari Bloomberg, Jumat, 24 Agustus 2012. Menurut pengacara tersebut, saat kasus pelanggaran etika bisnis dalam hal ini menyangkut hak cipta sudah sampai di meja hijau, maka perusahaan tidak lagi memikirkan bagaimana harus menghemat pengeluaran keuangan. Sebagai pengakuan pengacara Apple yang memperoleh komisi US$ 1.200 atau sekitar Rp 11,3 juta per jamnya untuk meyakinkan hakim dan juri bahwa Samsung Electronics Co telah menciplak atau meniru desain smartphone dari Apple. Perusahaan yang dipimpin Tim Cook itu juga sudah menghabiskan total US$ 2 juta atau sekitar Rp 18,9 miliar hanya untuk menghadirkan saksi ahli.

Walaupun nampak begitu besar uang yang diperoleh pengacara dan saksi ahli tersebut sebenarnya masih tergolong kecil dan masih masuk akal jika dilihat dari ukuran “kantong” perusahaan Apple ataupun Google. Sebagai ilustrasinya, biaya US$ 32 juta yang dikeluarkan Apple dalam kasus perang paten melawan Motorola Mobility setara dengan hasil penjualan Apple iPhone selama enam jam.

Keduanya diminta menghentikan penjualan produk tertentu. 10 produk Samsung, termasuk Galaxy SII, tak boleh dijual lagi; 4 produk Apple, termasuk iPad 2 dan iPhone 4, juga demikian. Oleh pengadilan Korea, Samsung diminta membayar denda 25 juta Won, sedangkan Apple dikenakan denda sejumlah 40 juta Won atau setara dengan US$ 35.400

Analisis Kasus :
Pelanggaran etika bisnis yang dilakukan kedua perusahaan teknologi terbesar ini tentu akan berdampak buruk bagi perkembangan ekonomi, selain itu juga akan berkembang pendapat masyarakat yang melihat dan menilai kedua perusahaan teknologi ini secara moral dan melanggar hukum dengan saling bersaing namun dengan cara yang tidak beretika. Kedua kompetitor ini seyogyanya lebih profesional menjalankan bisnis, tidak hanya mencari keuntungan dari segi ekonomi, tetapi juga menjaga etika dan moral di masyarakat yang menjadi konsumen serta mematuhi peraturan yang berlaku.

Sumber :

ETIKA SEBAGAI TINJAUAN



ETIKA SEBAGAI  TINJAUAN

v  Pengertian Etika :
Menurut James J.Spillane SJ berpendapat bahwa etika atau ethics memperhatikan dan mempertimbangkan tingkah laku manusia dalam pengambilan keputusan moral. Menurut O.P. Simorangkir, etika atau etik adalan pandangan manusia dalam berperilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (1995), pengertian etika adalah sebagai berikut :
  1. Etika merupakan ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk serta tentang hak dan kewajiban moral (akhlak);
  2. Moral memiliki arti
  • Ajaran tentang apa yang baik dan yang buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, akhlak, budi pekerti, asusila;
  • Kondisi mental yang membuat orang tetap berani, bersemangat, bergairah, berdisiplin, isi hati atau keadaan perasaan.
Jika dilihat dari asal kata, etika diambil dari bahasa Yunani yaitu “ethos” yang bermakna adat istiadat/kebiasaan yang baik. Etika disebut juga sebagai filsafat moral, yaitu cabang dari filsafat yang berbicara mengenai tindakan manusia. Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia, akan tetapi etika lebih mengarah kepada bagaimana manusia harus bertindak.
Berbicara mengenai etika tidaklah dapat kita pisahkan dengan norma, seperti pendapat menurut Maryani & Ludigdo (2001) “Etika adalah seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi”.
Perilaku manusia ini ditentukan oleh bermacam-macam norma. Norma ini masih dibagi kagi menjadi norma hukum, norma agama, norma moral, dan norma sopan santun.
  • Norma hukum berasal dari hukum dan perundang-undangan
  • Norma agama berasal dari agama
  • Norma moral berasal dari suara batin
  • Norma sopan santun berasal dari kehidupan sehari-hari sedangkan norma moral berasal dari etika.


v  Prinsif-prinsif Etika :
Dalam peradaban sejarah manusia sejak abad keempat sebelum Masehi para pemikir telah mencoba menjabarkan berbagai corak landasan etika sebagai pedoman hidup bermasyarakat. Para pemikir itu telah mengidentifikasi sedikitnya terdapat ratusan macam ide agung (great ideas). Seluruh gagasan atau ide agung tersebut dapat diringkas menjadi enam prinsip yang merupakan landasan penting etika, yaitu keindahan, persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan, dan kebenaran.
·         Prinsip Keindahan, Prinsip ini mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan. Berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan dan ingin menampakkan sesuatu yang indah dalam perilakunya. Misalnya dalam berpakaian, penataan ruang, dan sebagainya sehingga membuatnya lebih bersemangat untuk bekerja.
  • Prinsip Persamaan, Setiap manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya. Prinsip ini melandasi perilaku yang tidak diskrminatif atas dasar apapun.
·         Prinsip Kebaikan, Prinsip ini mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat- menghormati, kasih sayang, membantu orang lain, dan sebagainya. Manusia pada hakikatnya selalu ingin berbuat baik, karena dengan berbuat baik dia akan dapat diterima oleh lingkungannya. Penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sesungguhnya bertujuan untuk menciptakan kebaikan bagi masyarakat.
  • Prinsip Keadilan, Pengertian keadilan adalah kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini mendasari seseorang untuk bertindak adil dan proporsional serta tidak mengambil sesuatu yang menjadi hak orang lain.
·         Prinsip Kebebasan, Kebebasan dapat diartikan sebagai keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak asasi manusia, setiap manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak orang lain. Oleh karena itu, setiap kebebasan harus diikuti dengan tanggung jawab sehingga manusia tidak melakukan tindakan yang semena-mena kepada orang lain. Untuk itu kebebasan individu disini diartikan sebagai:
  • Prinsip integritas moral yang tinggi, yaitu komitmen pribadi menjaga keluhuran profesi.



v  Basis Teori-teori Etika :

Basis teori etika dibagi menjadi 4 macam, yaitu :
  • Teori Deontologi
Deontologi berasal dari bahasa Yunani, deon yang berarti kewajiban. Yaitu kewajiban manusia untuk selalu bertindak baik. Suatu tindakan dikatakan baik dan bermoral karena tindakan tersebut dilaksanakan berdasarkan kewajiban yang harus dilaksanakan bukan pada tujuan atau akibat dari tindakan tersebut.
  • Teori Teleologi
Dalam teori ini, tindakan baik maupun buruk manusia diukur berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau suatu tindakan dinilai baik atau bermoral kalau yang di akibatkan itu baik atau berguna. Permasalahan yang meliputi teori ini seputar bagaimana menilai akibat atau tujuan baik dari suatu tindakan dan untuk siapa tindakan tersebut. Oleh sebab itu, teori teleologi ini memunculkan teori-teori baru seperti egoisme dan utilitarisme.
  • Teori Hak
Teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Teori Hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama dan tidak dapat dopisahkan.
  • Teori Keutamaan (Virtue)
Memandang sikap atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil atau jujur, atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan bisa didefinisikan sebagai berikut : disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah lau baik secara  moral.

v  Egoism :
Kata egoisme merupakan istilah yang berasal dari bahasa Latin yakni ego, yang berasal dari kata Yunani kuno yang masih digunakan dalam bahasa Yunani modern yang berarti diri atau saya, dan kata isme, digunakan untuk menunjukkan sistem kepercayaannya. Egoisme adalah cara untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang menguntungkan bagi dirinya sendiri, dan umumnya memiliki pendapat untuk meningkatkan citra pribadi seseorang dan pentingnya intelektual, fisik, sosial dan lainnya. Egoisme ini tidak memandang kepedulian terhadap orang lain maupun orang banyak pada umumnya dan hanya memikirkan diri sendiri
Inti pandangan dari Egoisme yaitu tindakan dari setiap orang pada dasarnya adalah untuk mengejar kepentingan pirbadi dan memajukan dirinya sendiri. Aristoteles berpenapat bahwa tujuan hidup dan tindakan setiap manusia adalah untuk mengejar kebahagiannya. Egoisme dianggap bermoral dan etis karena kebahagiaan dan kepentingan pribadi dalam bentuk hidup, hak, dan keamanan secara moral dianggap baik dan pantas untuk diupayakan dan dipertahankan.
Egoisme Rachels (2004) memperkenalkan dua konsep yang berhubungan dengan egoism :
·         Egoisme Psikologis
adalah suatu teori yang menjelaskan bahwa semua tindakan manusia dimotivasi oleh kepentingan berkutat diri (self servis). Menurut teori ini, orang bolah sajayakin ada tindakan mereka yang bersifat luhur dan suka berkorban, namun semua tindakanyang terkesan luhur dan/ atau tindakan yang suka berkorban tersebut hanyalah sebuah ilusi.Pada kenyataannya, setiap orang hanya peduli pada dirinya sendiri. Menurut teori ini, tidakada tindakan yang sesungguhnya bersifat altruisme , yaitusuatu tindakan yang peduli pada orang lain atau mengutamakan kepentingan orang lain dengan mengorbankan kepentingan  dirinya. Kedua, egoisme etis, adalah tindakan yang dilandasi oleh kepentingan diri sendiri (self-interest).Tindakan berkutat diri ditandai dengan ciri mengabaikan atau merugikan kepentingan oranglain, sedangkan tindakan mementingkan diri sendiri tidak selalu merugikan kepentingan orang lain.

·         Egoisme Etis
Egoisme etis tidak mengatakan bahwa orang harus membela kepentingannya sendiri maupun kepentingan orang lain. Egoisme etis hanya berkeyakinan bahwa satu-satunya tuga adalah kepentingan diri. Meski egois etis berkeyakinan bahwa satu-satunya tugas adalah membela kepentingan diri,tetapi egoisme etis juga tidak mengatakan bahwa anda harus menghindari tindakan menolong orang lain Menurut paham egoisme etis, tindakan menolong orang lain dianggap sebagai tindakan untuk menolong diri sendiri karena mungkin saja kepentingan orang lain tersebut bertautan dengan kepentingan diri sehingga dalam menolong orang lain sebenarnya juga dalam rangka memenuhi kepentingan diri.
Inti dari paham egoisme etis adalah apabila ada tindakan yang menguntungkan orang lain,maka keuntungan bagi orang lain ini bukanlah alasan yang membuat tindakan itu benar.Yang membuat tindakan itu benar adalah kenyataan bahwa tindakan itu menguntungkan diri sendiri.

v  Contoh Kasus :
Jalani Hukuman Dari Guru. Benturkan Kepala ke Meja 800 Kali, Siswa SMA Koma.
Senin, 21 September 2015-22:14 WIB.
Melson Aleut (17) siswa SMA Negeri 2 Kefamemanu, Timor Tengah Utara, (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) koma usai menjalani hukuman dari gurunya di sekolah Sabtu pekan lalu. (Sindonews).
KEFAMENANU - Melson Aleut (17) siswa SMA Negeri 2 Kefamemanu, Timor Tengah Utara, (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) koma usai menjalani hukuman dari gurunya di sekolah Sabtu pekan lalu.
Hukuman itu diterimanya bersama 23 rekan siswa kelas III IPS lainnya dengan cara membenturkan kepala di meja berkali-kali hanya karena tidak menyelesaikan tugas mata pelajaran Bahasa Jerman.
“Iya betul karena saya takut pukul sehingga saya beri hukuman seperti itu. Tapi sebenarnya mereka yang memilih jenis hukuman ketuk (benturkan) kepala di meja. Saya juga tidak tahu kalau dia sakit di kepala,” ungkap Yakobus Nahak, Guru SMA 2 saat menjenguk siswa di RSUD Kefamemanu, Seni (21/9/2015).
Akibat kejadian itu, pihak keluarga tidak terima dengan hukuman yang diberikan oleh guru tersebut. Lexi Tule orangtua Melson menilai hukuman seperti itu sangat berat sebab anaknya memiliki riwayat sakit di kepala sehingga tidak boleh terkena benturan keras.
“Sebelumnya kita dapat informasi dari sesama teman sekolahnya kalau dua pekan sebelumnya pada mata pelajaran yang sama mereka disuruh ketuk kepala (benturkan) di meja 80 kali, Sabtu kemarin juga hukuman yang sama tapi naik menjadi 800 kali,” ungkap Lexi Tule, dengan nada kesal.
Pihak keluarga berencana membawa kasus ini ke polisi agar guru yang bersangkutan bisa dimintai keterangan terkait perbuatannya sehingga kasus yang sama tidak terjadi lagi pada siswa lainnya.
Analisis Kasus :
Seperti contoh kasus diatas, ketika seorang oknum guru yang memberikan hukuman yang sangat berat kepada murid-muridnya. Oknum guru tersebut telah menyalahi aturan dalam beretika belajar-mengajar. Tidak mencerminkan perilaku etikanya sebagai guru yang tugasnya mengajar muridnya, bukan justru menghajar muridnya dengan kekerasan. Sesuai dengan salah satu prinsip etika, prinsip keindahan dan prinsip  kebaikan. Seharusnya sebagai seorang pendidik yang baik dapat mencerminkan perilaku yang indah, saling menghormati dan menghargai, saling mengasihi, dan menunjukan perilaku yang selalu baik bagi lingkungannya. Ketika etika dapat digunakan sebagai tinjauan atau pedoman, maka kasus diatas seharusnya tidak pernah terjadi. Banyak cara untuk mendidik siswa/siswi tanpa harus melakukan tindak kekerasan. Bisa lewat menasehati, memberikan sanksi yang memberikan manfaat (membersihkan lingkungan sekolah, memberikan tugas/PR tambahan), dan cara-cara yang lebih manusiwi lainnya. Semoga kasus diatas dapat menohok dunia dan pelaku pendidikan, agar kedepannya dapat berbenah menanamkan moral dan etika beperilaku yang baik. Tidak hanya untuk murid atau siswanya, melainkan semua perangkat sekolah.
Sumber :